Viral! Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Sulsel, Polri Kirim Tim Asistensi

- 10 Oktober 2021, 22:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Belakangan ini, viral di media sosial kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menanggapi kasus ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri.

Tim Asistensi ini ditugasi untuk mencari informasi lebih lanjut dan melakukan pendampingan proses hukum kasus tersebut.

Baca Juga: Disegani! Napoleon Bonaparte Dipindahkan ke LP Cipinang, Kompolnas Ungkap Alasannya

"Hari ini (sudah berangkat) ke Polda Sulsel, dipimpin Kombes Helfi dan tim. Untuk asistensi kasus (dugaan permerkosaan) itu," kata Argo dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News, Minggu, 10 Oktober 2021.

Jika Tim Asistensi menemukan bukti baru, tambah antan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, maka besar kemungkinan penanganan kasus akan kembali dibuka.

"Asistensi kasus yang sudah dikerjakan, kasus pencabulan anak. Kalau ada bukti baru, bisa dibuka kembali nanti," jelas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyampaikan, penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Rematik di Ruas Jari Kaki? Lakukan Gerakan Senam Pengobatan Ini

Polri juga membuka kemungkinan adanya penyelidikan lanjutan dari kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x