JURNAL SOREANG ‐ Pasca insiden terjadinya kebakaran yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Polri terjunkan Tim kelokasi kejadian.
Mabes Polri menerjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran di lapas tersebut.
"Benar. Kita turunkan Labfor dan DVI," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Lapas Tangerang
Argo menuturkan, seluruh korban tewas dalam peristiwa tersebut adalah narapidana (Tahanan).
Hal itu kata Argo, telah disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sebelumna, Yusri menyebutkan, untuk sementara data yang kami dapat seluruhnya napi.
"Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas," terangnya.
Baca Juga: 41 Orang Tewas pada Kebakaran Lapas Tangerang, Dua Korban WN Afrika Selatan dan Portugal
Polda Metro Jaya meminta agar publik tidak melakukan spekulasi liar atas penyebab terjadinya kebakaran tersebut.