Hal tersebut bisa dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara.
"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.***