Koruptor Adalah Pengkhianat Pancasila, Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri

- 2 Oktober 2021, 20:39 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan keterangan.
Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan keterangan. /Jurnal Soreang/Instagram @official.kpk

JURNAL SOREANG - Perilaku korupsi sama halnya dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Oleh karena itu, pelaku tindak pidana korupsi adalah pengkhianat Pancasila. 

Pernyataan tersebut, disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

"Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila," tegas Firli dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 1 Oktober  2021.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Tak Mau Cari Alasan Setelah Dipecundangi Wakil Malaysia di Piala Sudirman 2021

Menurutnya, pelaku korupsi mengkhianati nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama ini kata Firli, seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan.

Pelaku korupsi juga lanjut Firli, mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. 

"Dirinya menilai pelaku korupsi sudah merampas hak orang lain karena keserakahannya," ujarnya.

Kemudian sambung Firli, pelaku korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ngamuk Lantaran Atta Halilintar Ogah Ganti Popok Bayi: Kamu Tipe Bapak Apa?

Pelaku korupsi juga mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x