Selain masalah jaringan internet, politisi PPP ini juga mendengar banyak masyarakat yang mempersoalkan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan CAT SKD yang dinilai terlalu tinggi.
Menyinggung hal ini, Syamsurizal melihat tinggi rendahnya nilai passing grade bersifat relatif.
Namun, dirinya menekankan bahwa yang perlu diperhatikan adalah adanya afirmasi passing grade yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
Baca Juga: Komisi III DPR RI: Kelebihan Kapasitas Lapas adalah Tanggung Jawab Polri, BNN, dan Kejagung
Sehingga, sambung Syamsurizal, jika daerah tersebut adalah DKI Jakarta, maka tentu diperlukan batasan nilai yang tinggi karena merupakan ibukota negara.
"Kalau kita katakan di Jakarta, tidak bisa orang Jakarta mengatakan ini passing grade-nya tinggi karena untuk Jakarta itu memang ya standarnya harus tinggi karena mereka kota besar, ibu kota negara," jelasnya.
Sementara testing di daerah pun memilki kelasnya masing-masing, seperti provinsi kelas A, provinsi kelas B, dan seterusnya.
"Ada juga provinsi yang memang jauh di sana itu juga perlu penyesuaian passing grade yang kita katakan perlu diafirmasi dengan kondisi yang ada," tambah Syamsurizal.
Di samping itu, ia juga menyinggung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.