JURNAL SOREANG- Pada bulan Juli hingga September 2021, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 3 telah cair.
Di rencanakan, Bansos PKH akan terus disalurkan oleh pihak pemerintah, hingga tahap 4 di bulan Oktober hingga Desember 2021.
Bansos PKH adalah bantuan dari Pemerintah yang diperuntukkan, bagi masyarakat dan keluarga yang kurang mampu.
Baca Juga: Catat! Bansos PKH Direncanakan Cair Hingga Tahap 4 Bulan Oktober dan Desember 2021
Hanya diperuntukan bagi masyarakat atau keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bisa menerima bansos PKH ini.
Lalu untuk penerima bansos PKH ini digolongkan menjadi beberapa kategori penerima, sebagai berikut :
1. Ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini mendapatkan Rp3 juta per tahun.
3. Anak SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.