JURNAL SOREANG-Komisi VIII DPR RI akan memanggil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN dan PT Pos Indonesia setelah ditemukan banyaknya kasus bantuan sosial (bansos) yang masih tersendat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan adanya ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum bisa mencairkan dana bansos atau gagal salur.
Berdasarkan temuan Komisi VIII DPR RI, sampai saat ini bansos yang belum terdistribusi di Kabupaten Bandung antara lain 2.537 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH), 5.390 KKS untuk KPM Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT), dan 1.400 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Ini banyak sekali. Terlalu banyak. Misalnya 5.390 untuk BPNT pada satu kabupaten, ini kalau seluruh kabupaten/kota se-Indonesia angkanya akan besar sekali," kata Ace, dikutip dari dpr.go.id pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Terkait keterlambatan pencairan dana, penyebabnya antara lain pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, dan buku tabungan yang belum terdistribusi.
Adapun penyebab bansos gagal salur adalah alamat KPM yang salah, KPM sudah meninggal dunia, dan KPM pindah alamat.
Politisi dari F-Golkar ini menegaskan, semua temuan tersebut harus segera diselesaikan karena bansos akan terus-menerus diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ribuan Kartu PKH Kabupeten Bandung Belum Terdistribusi, Mensos Risma Marah