“Gak harus buru-buru dianggap kayak Taliban. Hukumnya mendengarkan musik itu ada ulama yang bilang haram, dan ada yg bolehin,” kata Gus Nadir, Selasa 14 September 2021 melalui akun Twitter-nya @na_dirs.
“Kita hormati saja. Bagi yang bilang boleh, alasannya ada di gambar: Syekh Yusuf Qaradhawi, Kitab Nailul Awthar dan Al-Fiqhul Islami Syekh Wahbah,” tuturnya sambil menambahkan unggahan pendapat ulama.
Gus Nadir menambahkan, ulama yang bilang (musik) haram juga punya dasar rujukan.
Baca Juga: MUI Sayangkan 'Nyinyiran' kepada Santri Tutup Telinga Akibat Musik: Takut Tercampur dengan Hafalan
“Pada titik ini ya kita saling hormat saja terhadap pilihan yang berbeda,” kata Tokoh NU itu.
“Bagi yang bilang haram, mendengarkannya dianggap berdosa dan bisa membuat hafalan Quran menjadi lupa. Bagi yang bilang boleh, mendengarkan musik dapat melalaikan untuk murajaah,” ujar Gus Nadir menjelaskan.***