Respons Komnas HAM Soal 10 Mahasiswa UNS Ditangkap: Harus Disudahi Upaya Pembungkaman Kritik

- 14 September 2021, 16:00 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara /Instagram/

JURNAL SOREANG - Komisioner Komnas HAM beka Ulung Hapsara merespons adanya peristiwa 10 mahasiswa UNS ditangkap karena membentangkan poster ke Jokowi.

Beka Ulung Hapsara yang membidangi Pendidikan dan Penyuluhan di Komnas HAM itu mendesak Jokowi dan instansi terkait segera menyudahi upaya pembungkaman kritik.

“Demokrasi dan kebebasan berpendapat berekspresi kita sedang tidak baik-baik saja,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui akun Twitter-nya @Bekahapsara dikutip Jurnal Soreang Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Ingin Dapat Sertifikasi Halal Gratis dengan Biaya Kemenag? Begini Caranya

“Presiden @jokowi, Pak @mohmahfudmd, dan @DivHumas_Polri harus menyudahi upaya pembungkaman kritik yang terus terjadi,” ucap Beka Ulung Hapsara menegaskan.

Sebagai informasi, sebanyak 10 mahasiswa UNS ditangkap oleh aparat usai membentangkan poster saat Jokowi berkunjung ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin 13 September 2021.

Poster yang dibuat mahasiswa UNS dari karton itu berisi kritikan dan harapan kepada Jokowi. Di antaranya soal pembenahan KPK dan pengusutan pelanggaran HAM.

Baca Juga: 14 September 2021 Tarakan Alami Fenomena Hari Tanpa Bayangan, Ini Sebabnya

“Pak tolong benahi KPK,” begitu bunyi salah satu poster yang dibentangkan mahasiswa UNS kepada rombongan Jokowi di depan kampus UNS, Jalan Ir Sutami, sebelum ditangkap.

Melalui akun Instagram-nya, BEM UNS pun turut menyampaikan terkait detik-detik peristiwa penangkapan mahasiswa dilakukan oleh aparat.

“Pada hari Senin, 13 September 2021 Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS menyuarakan aspirasi melalui pembentangan poster,” tulis akun @bemuns di awal pernyataannya.

Baca Juga: Awas, Tikus Mengancam Pengguna Sepeda Motor Matic

“Aspirasi ditujukkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kegiatan di Auditorium FK UNS,” sambung BEM UNS.

“Dalam peristiwa tersebut setidaknya ada 10 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat, berikut kronologinya,” cuit BEM UNS.

Kronologi tiga mahasiswa yang dibawa oleh aparat diawali oleh mahasiswa bernama Daffa yang membentangkan poster.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 20 September, Bioskop Diperbolehkan Buka dengan Syarat

Pada pukul 10.59 WIB, Daffa membentangkan poster di halte UNS lalu pada pukul 11.13 WIB Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam.

Kemudian, dua orang mahasiswa bernama Khanif dan Tekwo menghampiri Daffa lalu mereka berdua dibawa pula ke dalam mobil.

Selanjutnya, kronologi empat mahasiswa yang dibawa oleh aparat bernama Afif dan Prama tas mereka digeledah oleh aparat.

Baca Juga: 5 Keuntungan Social Media Marketing Bagi Bisnis

Kemudian, diikuti oleh mahasiswa bernama Tema dan Ammar yang motornya diberhentikan serta digeledah oleh aparat.

Keempat mahasiswa tersebut dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna putih.

Selain itu ada tiga mahasiswa lainnya bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden yang ingin menyuarakan aspirasinya lalu mereka bertiga juga turut dibawa oleh aparat.***

Editor: Sam

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x