Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya

- 13 September 2021, 13:46 WIB
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji /

JURNAL SOREANG- Tahun 2022 mendatang direncanakan, bagi masyarakat yang akan membeli gas elpiji 3 kg harus mempunyai kartu sembako.

Kartu sembako, merupakan bantuan pangan non tunai dari Pemerintah pusat bagi masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Segera lakukan pendaftaran, bagi keluarga yang memenuhi syarat guna mendapatkan kartu sembako tersebut.

Lalu bagimana cara mendaftarnya? berikut syarat untuk bisa medapatkan kartu sembako:

Baca Juga: Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako Untuk Transportasi Online, Polresta Bandung: Utamakan Warga Terdampak Pandemi

1. Kartu sembako hanya bisa didapatkan oleh keluarga miskin atau rentan yang belum mendapatkan bantuan Bansos PKH maupun BST.

2. Keluarga miskin atau rentan yang ingin mendapatkan kartu sembako harus terlebih dulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah jika Anda telah memenuhi 2 syarat sebagai penerima kartu sembako, maka selanjutnya tinggal melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi Kemanusiaan Skala Besar, Polresta Bandung Bagikan 1.500 Paket Sembako Kepada PKL

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x