PPKM Darurat, Pemerintah akan Salurkan Sembako dan BLT di Pekan Kedua Juli

- 3 Juli 2021, 15:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Jurnal Soreang/setkab.go.id

JURNAL SOREANG - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, terhitung mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Seiring dengan kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga akan mempercepat, memperluas, dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait hal ini.

Baca Juga: Tindak Lanjuti PPKM Darurat, Polisi Gelar Operasi Aman Nusa II, Berikut Keterangan Kapolri

"Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy, sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id yang diunggah pada Jumat, 2 Juli 2021.

Ia membeberkan, Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.

Menko PMK berharap agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah, bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti.

Selain itu, tambahnya, percepatan penyaluran bansos ini juga sebagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi berlangsung.

Baca Juga: Pilkades Serentak Diundur PPKM Darurat Diberlakukan di Kabupaten Bandung, Berikut Penjelasan Bupati

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada Keluarga Penerima Manfaat yang membutuhkan," tutur Menko PMK.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah