Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya

- 13 September 2021, 13:46 WIB
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji /

Cara pendaftaraan kartu sembako, seperti berikut ini :

1. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara offline di kantor aparat pemerintah setempat seperti Rt, Rw atau Kelurahan.

2. Setelah melakukan pendaftaran di kantor aparat pemerintah setempat, maka Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan.

Surat pemberitahuan tersebut berisi tentang teknis pendaftaran pada tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Patroli Malam PPKM Level 4, Polsek Ciparay Polresta Bandung Bagikan Paket Sembako untuk Pedagang yang Lansia

3. Setelah itu Anda harus membawa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran.

Dokumen tersebut adalah KK, KTP, NIK serta kode unik yang keluarga yang ada dalam DTKS.

4. Setelah selsai melengkapi data dan persayaratan pendaftaran yang diperlukan.

Maka selanjutnya data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Ringankan Beban Ekonomi Warga Terdampak Covid-19, Forkopimcam Cicalengka Bandung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah