Selain Tommy Soeharto, Mbak Tutut Juga Dikejar Satgas BLBI Karena Hutang Puluhan Miliar Rupiah kepada Negara

- 11 September 2021, 14:25 WIB
Politikus Indonesia, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Politikus Indonesia, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto. /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @tututsoeharto

JURNAL SOREANG - Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto merupakan putri pertama almarhum Presiden Soeharto yang biasa disapa Mbak Tutut.

Tutut menjadi salah satu daftar pengutang BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Ia mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Baca Juga: Tommy Soeharto Berhutang Rp2,6 Triliun kepada Negara, Menkeu Sri Mulyani: Mau Bayar atau Tidak?

Tutut Soeharto memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Jaminan aset atas utang tersebut tidak ada, jaminan hanya berupa SK proyek.

Sebelumnya, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menagih utang mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI.

Baca Juga: Lingkaran Bisnis Keluarga Soeharto, Dari Ibu Tien hingga Mbak Tutut

Ada sanksi tegas jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara.

Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kasus BLBI, bank milik Tommy Soeharto yakni Bank Pesona Utama memperoleh dana bantuan likuiditas senilai Rp 2,33 triliun.

Adapun penagihan utang BLBI berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya. Upaya tersebut akan dilakukan kepada obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya, maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

Baca Juga: Nasihat Presiden Soeharto Sebelum Wafat Kepada Mbak Tutut: Tetap Sabar dan Jangan Dendam

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah selama 22 tahun telah menanggung pokok hingga bunga utang BLBI karena sebagian BLBI menggunakan tingkat suku bunga yang memang sebagian dinegosiasikan.

"Namun, jelas pemerintah selama 22 tahun menanggung langkah-langkah untuk menangani persoalan perbankan dan keuangan yang bebannya hingga sampai saat ini," ucap Sri Mulyani pada 27 Agustus 2021 lalu.

Dia mengaku tak ingin lagi melihat niat baik para debitur dan obligor dalam mengembalikan dana.

Dia hanya ingin dana itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012574695/klan-soeharto-masuk-daftar-pengemplang-blbi-yang-diburu-negara

"Oleh karena itu, karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Klan Soeharto Masuk Daftar Pengemplang BLBI yang Diburu Negara".***

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x