Komisi XI DPR RI: Banyak 'Ulat' dalam Penilaian WTP BPK

- 10 September 2021, 13:35 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari. /Jurnal Soreang /dpr.go id

JURNAL SOREANG - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari menyatakan, penilaian audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan pada lembaga atau instansi membuat pemasalahan baru dalam keuangan negara.

Hal tersebut dikemukakan Hatari saat Komisi XI DPR RI menggelar Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) kepada calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Hatari menanyakan solusi prioritas yang akan dilakukan kepada salah satu calon Anggota BPK, Nelson Humiras Halomoan, dalam membenahi penilaian audit WTP.

Baca Juga: Cegah Virus Baru Varian Mu, Komisi IX DPR RI Minta Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat

"Jadi, jangan dipikir Wajar Tanpa Pengecualian kemudian di dalam itu tidak ada 'ulat'. Bahkan lebih banyak 'ulat' yang Wajar Tanpa Pengecualian itu, Pak," kata Hatari, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 9 September 2021.

Menurutnya, WTP yang selama ini terjadi menimbulkan kekecewaan karena hanya fokus di permukaan saja dan selesai ketika pengungkapan data sudah terpenuhi.

Meskipun mendapat opini WTP, lanjut Hatari, namun masih banyaknya utang maupun buruknya tata kelola keuangan tak jarang dijumpai di instansi atau lembaga tersebut.

"Bahwa WTP ini sudah menjadi komoditas dari badan yang bernama Badan Pemeriksa Keuangan. Senang kami hari ini bisa menemukan anak muda yang sangat memahami," tutur politisi Partai NasDem itu.

Baca Juga: Anggaran PEN Selisih Rp147 Triliun, DPR RI Segera Undang BPK

Hatari pun menanyakan kesesuaian pemaparan Nelson di hadapan Komisi XI DPR RI dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x