Anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio: BPK dan BPKP Jangan Tiru BUMN yang Kambinghitamkan Pandemi Covid 19

- 7 September 2021, 17:39 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK dan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021.
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK dan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak meniru tindakan beberapa lembaga lain terkait kinerja keuangan.

Primus mencontohkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hampir 80 persen mengkambinghitamkan pandemi sebagai penyebab utama turunnya kinerja keuangan mereka.

Padahal, lanjutnya, keuangan beberapa BUMN tersebut sudah tidak tergolong baik sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: Catatan Rencana Startegis Berbeda dengan Pemaparan BMKG Saat RDP, Komisi V DPR RI Minta Penjelasan

Hal itu disampaikan Primus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK dan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Politisi Fraksi PAN itu mendorong BPK dan BPKP untuk dapat mengoptimalkan serapan anggaran dan jangan menjadikan pandemi sebagai alasan utama yang menghambat realisasi anggaran tersebut.

"Penting bagi BPK agar bisa menjadi contoh bagi kementerian untuk bisa menyerap secara optimal," ucap Primus, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 6 September 2021.

Dalam RDP itu, Primus juga menyoalkan Indikator Kerja Utama BPK yang targetnya mengalami perubahan.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR RI Angkat Jempol Atas Prestasi BPK dan BPKP Kembalikan Uang Negara Rp174 Triliun

Sementara untuk BPKP, Primus mendorong agar lembaga tersebut dapat memperkuat pengawasan khususnya ke daerah-daerah, dimana pada laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu mengindikasikan banyak kasus korupsi dilakukan para pejabat daerah.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x