Cegah Virus Baru Varian Mu, Komisi IX DPR RI Minta Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat

- 10 September 2021, 08:10 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Seiring munculnya varian virus baru Covid-19, yaitu varian Mu (B1621), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk segera memperketat pengawasan arus masuk orang yang berasal dari luar negeri.

Ninik, sapaan akrabnya, menekankan bahwa pengawasan ini harus menjadi fokus utama pemerintah, mengingat varian Mu diduga lebih kebal terhadap vaksin sehingga berpotensi menyebabkan gelombang pandemi Corona ketiga.

"Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang, baik dalam maupun luar negeri," tegas Ninik, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Anggaran PEN Selisih Rp147 Triliun, DPR RI Segera Undang BPK

Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara, termasuk di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, serta Jepang.

Oleh karena itu, lanjut Ninik, protokol kesehatan dan skrining harus diperketat dan dilaksanakan secara maksimal kembali, baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri.

Ninik menilai, adanya peringatan ini menjadi pertimbangan agar dampaknya bisa dicegah dan tidak merusak ke berbagai sektor vital di Indonesia, termasuk sektor perekonomian.

Ninik berharap Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 bersama kementerian/lembaga terkait turut menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gelombang ketiga akibat varian Mu.

Baca Juga: Harga Cabai Anjlok, Petani Menjerit, Ini Tanggapan Anggota DPR

Pasalnya, Indonesia pernah melalui lonjakan kasus corona pada beberapa bulan lalu yang menyebabkan fasilitas kesehatan terpuruk.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah