Kewenangan Laut 'Dirampas' Pemerintah Pusat, Para Bupati Pulau Terluar Indonesia Jadi Tak Berdaya

- 9 September 2021, 08:31 WIB
Anggota Pansus DPR RI tentang RUU Landas Kontinen Indonesia, Romo H.R. Muhammad Syafi'i.
Anggota Pansus DPR RI tentang RUU Landas Kontinen Indonesia, Romo H.R. Muhammad Syafi'i. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

Ia memaparkan, RUU ini nantinya akan mengatur kewenangan para kepala daerah, khususnya pulau terluar, untuk dapat mempunyai kewenangan mandiri dalam mengelola sumber daya alam dan mengatasi segala macam permasalahan tanpa harus terbatas dengan aturan dari pemerintah pusat.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, RUU Landas Kontinen Indonesia akan mendorong upaya guna mengoptimalkan sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah, terutama pada sumber daya alam yang berada di bawah tanah dan laut.

Selain itu, tambah Romo, RUU ini juga dapat memberikan perlindungan terhadap pulau-pulau terluar yang strategis dan rentan dari intervensi pihak asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Klaim Menag Soal Anggaran Sosialisasi Batal Haji 2021 Tuai Protes Anggota Komisi VIII DPR RI

Nantinya RUU Landas Kontinen Indonesia akan mengatur sejumlah poin untuk memperkuat aparat keamanan beserta alutsistanya.

"Ada isu penting lainnya, dari informasi yang kita terima, ada dua pulau yang sangat strategis sekaligus rentan di Kepri, yaitu Pulau Nipah dan Pulau Sekatung," ucapnya.

Ia mendapat informasi bahwa di Pulau Nipah dan Pulau Sekatung ternyata jumlah personel keamanan dan alutsistanya terbatas. Sementara negara tetangga yang berbatasan dengan kedua pulau tersebut memiliki teknologi yang lebih maju.

Kemudian dari segi batas wilayah, lanjutnya, tidak jelas antara Indonesia dengan negara lain dalam hal batas-batas yang strategis.

"Maka kita berharap dengan diberlakukannya UU ini, pemerintah juga memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pulau-pulau terluar," tutup Romo.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah