DPR RI Bentuk Tim Kerja Bersama Jelang Tahun Politik 2024

- 7 September 2021, 12:10 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

"Tim Kerja Bersama sudah selesai merumuskan beberapa hal dan sudah pernah disampaikan ke publik terkait tanggal, kapan dimulai, tetapi masih dalam keputusan tim," ungkap Doli.

Adapun keputusan akhir secara khusus akan dinyatakan dalam rapat kerja resmi antara Komisi II dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan juga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.

Terkait agenda RDP Komisi II dengan penyelenggara Pemilu kali ini, yaitu mendengarkan penyampaian tentang kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalimantan Barat

"Kita sepakati, karena Menteri Dalam Negeri tidak dapat hadir secara langsung, maka kita akan mengambil keputusan di tanggal 16 September 2021. Hari ini kita mendengarkan laporan hasil dari Tim Kerja Bersama yang sudah dirapikan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU," tandas Doli.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah