JURNAL SOREANG - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus penipuan peretesan (hacked) terhadap email perusahan oleh sindikat internasional.
Adapun para sindikat internasional yang berhasil ditangkap tersebut, memakai modus operandi Business Email Compromised (BEC) antar negara.
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan, diduga kuat tersangka MT bersekongkol dengan jaringan internet berinisial IG.
"Tersangka MT bersekongkol dengan terduga otak kejahatan berinisial IG, WN Nigeria," ungkap Roberto dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.
Roberto menuturkan, keduanya diduga sudah kenal sejak 2003. Menurutnya, IG memerintah MT mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi yang telah direncanakan.
"MT akan memberitahu ke IG apabila sudah melakukan transaksi," terangnya.
"Mereka mengaburkan transaksi atau membuat transaksi keuangan perusahaan seperti terlihat wajar (lewat membajak surel),” tuturnya menambahkan.
Roberto memastikan jaringan tersebut sebagai jaringan kejahatan internasional African Group.