Pelaku Peretas Sindikat Internasional Diciduk, Polda DIY: Diduga Tersangka Bersekongkol dengan WNA Nigeria

- 5 September 2021, 22:42 WIB
Dir Reskrimsus bersama Kabid Humas Polda DIY di Polda DIY dalam pengungkapan kasus hacked jaringan internasional.
Dir Reskrimsus bersama Kabid Humas Polda DIY di Polda DIY dalam pengungkapan kasus hacked jaringan internasional. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar Polri TV

JURNAL SOREANG - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus penipuan peretesan (hacked) terhadap email perusahan oleh sindikat internasional. 

Adapun para sindikat internasional yang berhasil ditangkap tersebut, memakai modus operandi Business Email Compromised (BEC) antar negara.

Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan, diduga kuat tersangka MT bersekongkol dengan jaringan internet berinisial IG.

Baca Juga: Rugikan Miliaran, Penipuan Peretas Sindikat Internasional Diciduk, Polda DIY: Tersangka Terancam 5 Tahun

"Tersangka MT bersekongkol dengan terduga otak kejahatan berinisial IG, WN Nigeria," ungkap Roberto dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.

Roberto menuturkan, keduanya diduga sudah kenal sejak 2003. Menurutnya, IG memerintah MT mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi yang telah direncanakan.

"MT akan memberitahu ke IG apabila sudah melakukan transaksi," terangnya.

"Mereka mengaburkan transaksi atau membuat transaksi keuangan perusahaan seperti terlihat wajar (lewat membajak surel),” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Penipuan Peretas Sindikat Internasional Dibongkar, Polda DIY: Sindikat Gunakan Modus Operandi BEC Antar Negara

Roberto memastikan jaringan tersebut sebagai jaringan kejahatan internasional African Group. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah