JURNAL SOREANG - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus penipuan peretesan (hacked) terhadap email perusahan oleh sindikat internasional.
Adapun para sindikat internasional yang berhasil ditangkap tersebut, memakai modus operandi Business Email Compromised (BEC) antar negara.
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menyebutkan aksi kejahatan siber tersebut dikenal dengan modus BEC yaitu peretasan (hacked) terhadap surat elektronik (email) milik perusahaan.
Dimana surat tersebut kata Roberto, yang digunakan untuk korespondensi kegiatan usaha perusahaan korban dengan pihak lain di luar negeri.
Para sindikat ini sambung Roberto, kemudian mengubah isi surat email seolah-olah asli, dengan tujuan korban mengalihkan pembayaran uang ke rekening yang telah dipersiapkan pelaku.
”Sindikat kejahatan ini melibatkan beberapa pihak. Dan bersifat jaringan internasional," papar Roberto yang didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021
Roberto mengungkapkan, kasus BEC Polda DIY mampu meringkus MT (46) seorang seorang perempuan dengan alamat Jakarta dengan sejumlah barang bukti berupa mobil dan buku tabungan serta sejumlah ATM.
Baca Juga: Retas Situs Sampai Ratusan Kali, Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Diduga Peretas Situs Setkab
"Korban dalam praktek BEC ini yaitu PT Pagilaran yang beralamat di Yogyakarta, PT Pagilaran yang bergerak di bidang ekspor bahan komoditi pangan teh curah beralamat di Yogyakarta," terangnya.