Pelaku Diduga Peretas Situs Setkab yang Ditangkap, Polisi: Mereka Tergabung dalam Komunitas Padang BlackHat

- 8 Agustus 2021, 23:02 WIB
Situs Setkab yang diretas oleh pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang Blackhat.
Situs Setkab yang diretas oleh pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang Blackhat. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri mengamankan dua orang pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet RI, www.setkab.go.id.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial Zyy dan Lutfifakee. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di daerah Sumatera Barat.

Menurut Slamet, kedua pelaku ini tergabung dalam komunitas bernama Padang BlackHat. Mereka bahkan telah ratusan kali melakukan peretasan situs.

Baca Juga: Retas Situs Sampai Ratusan Kali, Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Diduga Peretas Situs Setkab

"Para pelaku sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangannya dikutip dari PMJ, Minggu 8 Agustus 2021.

Slamet menjelaskan, penangkapan pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kota Padang. 

"Esokan harinya, petugas berhasil menangkap pelaku kedua di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Dharmasraya," paparnya.

Slamet menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan motif keduanya membobol website milik pemerintah tersebut untuk mencari keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.

Baca Juga: Usut Kasus Peretasan Situs Setkab, BIN Gandeng Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Kedua pelaku tambah Slamet, aksi membobol situs pemerintah guna memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah