Retas Situs Sampai Ratusan Kali, Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Diduga Peretas Situs Setkab

- 8 Agustus 2021, 22:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. /Jurnal Soreang/Humas Polri

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri mengamankan dua orang pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet RI, www.setkab.go.id.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial Zyy dan Lutfifakee. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di daerah Sumatera Barat.

"Penangkapan pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kota Padang. Pelaku kedua ditangkap keesokan harinya di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Dharmasraya," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Minggu 8 Agutus 2021.

aca Juga: Usut Kasus Peretasan Situs Setkab, BIN Gandeng Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Slamet menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan motif keduanya membobol website milik pemerintah tersebut untuk mencari keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.

"Keduanya membobol situs pemerintah guna memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website," ujarnya.

Menurutnya, kedua pelaku ini tergabung dalam komunitas bernama Padang BlackHat. Mereka bahkan telah ratusan kali melakukan peretasan situs.

Para pelaku kata Slamet, sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah," terangnya.

Baca Juga: Waduh, Situs Resmi Sekretarit Kabinet Setkab.go.id Kembali Diretas Hacker

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," imbuh Brigjen Pol Slamet Uliandi

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah