Reaksi Menag Gus Yaqut Sikapi Perusakan Masjid Ahmadiyah: Jelas Pelanggaran Hukum

- 4 September 2021, 21:50 WIB
Menag Gus Yaqut ikut bereaksi menyikapi perusakan masjid Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang.
Menag Gus Yaqut ikut bereaksi menyikapi perusakan masjid Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang. /@gusyaqut


JURNAL SOREANG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ikut bereaksi menyikapi perusakan masjid Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang.

Dalam pandangannya, Gus Yaqut menilai aksi yang dilakukan sekemlompok orang dengan cara merusak masjid milik Ahmadiyah merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan,” kata Gus Yaqut di akun Twitter @YaqutCQomas, Sabtu, 4 September 2021, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Kecam Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang, Muannas Alaidid: Tangkap Semua Pelaku yang Terlibat

“Dan jelas (perusakan masjid Ahmadiyah) merupakan pelanggaran hukum,” ujar Menag menambahkan.

Menurut Gus Yaqut, tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain, adalah ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.

“Aparat Keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri,” tuturnya di laman resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: CEK FAKTA! Video Viral Menag Gus Yaqut Dibaptis dan Pindah Agama: Hoaks!

"Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” katanya menegaskan.

Selain itu, Menag meminta Pemerintah Daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x