Kecam Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang, Muannas Alaidid: Tangkap Semua Pelaku yang Terlibat

- 4 September 2021, 21:38 WIB
Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid kecam aksi perusakan masjid jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang
Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid kecam aksi perusakan masjid jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang /@muannas_alaidid


JURNAL SOREANG - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid mengecam aksi perusakan masjid jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang.

Muannas Alaidid juga mendorong aparat terkait menangkap dan memproses hukum para pelaku aksi masjid jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat itu.

“Tangkap dan proses hukum semua pelaku yang terlibat,” kata Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter-nya @muannas_alaidid, Sabtu, 4 September 2021, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Tantang Untuk Dipolisikan, Muannas Alaidid: Demi Allah, Saya Sendiri yang Akan Kejar

“Negara tak boleh biarkan bila tak mau peristiwa main hakim sendiri seperti ini jadi presedent buruk dan terulang di tempat lain,” tuturnya menambahkan.

Dalam unggahannya yang lain, Direktur Eksekutif KPMH itu juga menyebut mengenai keyakinan Ahmadiyah sudah selesai melalui aturan 3 menteri.

“Persoalan keyakinan Ahmadiyah sudah selesai ada SKB 3 menteri, kita hormati meski mungkin tuai polemik,” kata Muannas Alaidid.

“Tapi kekerasan, pengrusakan dan main hakim sendiri baik ancaman terhadap nyawa bahkan harta benda oleh warga negara satu terhadap warga negara lainnya itu pidana,” tuturnya.

“Negara mesti hadir tindak tegas mereka (perusak masjid jemaah Ahmadiyah),” kata Muannas Alaidid menegaskan.

Baca Juga: Tanggapi Natalius Pigai Soal Perpres Investasi Miras, Muannas Alaidid: Kalo Sedang Mabuk Jangan Larang Miras?

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah