DPR RI Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Penerapan PCR, Syarief: Hasilnya Lama Sampai 12 Jam

- 3 September 2021, 13:48 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Pemerintah didesak untuk mengkaji ulang aturan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah meneliti sejauh mana tingkat keefektifan PCR untuk menekan penularan Covid-19.

Pemerintah, lanjut Syarief, harus memperhatikan sisi kemanfaatan tes PCR sehingga harus ada evaluasi mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Setuju! Pengadaan Multivitamin Rp2,09 Miliar untuk Pegawai di Lingkungan DPR RI Dibatalkan

Legislator dapil Kalimantan Barat I itu menambahkan, tenggat waktu hasil swab test PCR juga terbilang memakan waktu lama, bahkan hingga mencapai waktu 12 jam.

"Memang hasil waktunya yang lama ketika melakukan swab, bahkan sampai 12 jam," ujar Syarief, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 1 September 2021.

Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut kemudian menyarankan, lebih baik jika di saat keberangkatan dilakukan tes antigen saja.

Selain karena hasil tes yang lebih cepat, Syarief mengungkapkan tingkat akurasi tes antigen juga cukup mumpuni.

Baca Juga: Banggar DPR RI Sebut Target dan Realisasi Ekonomi Indonesia Seperti Jauh Panggang dari Api

"Supaya apa yang dilakukan itu betul-betul bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kemudian, juga kehadiran negara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Syarief.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x