Setuju! Pengadaan Multivitamin Rp2,09 Miliar untuk Pegawai di Lingkungan DPR RI Dibatalkan

- 3 September 2021, 13:40 WIB
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPR RI.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPR RI. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyatakan, pengadaan multivitamin yang dianggarkan sebesar Rp2,09 miliar dari APBN 2021 dibatalkan. 

"Setelah mendengar masukan publik, saya putuskan untuk dibatalkan," ungkap Indra, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 2 September 2021.

Diterangkan Indra, untuk melindungi pegawainya, sebelumnya Setjen DPR RI telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi para pegawai di lingkungan Setjen DPR RI di awal tahun 2021.

Baca Juga: Banggar DPR RI Sebut Target dan Realisasi Ekonomi Indonesia Seperti Jauh Panggang dari Api

"Saat pandemi Covid-19 kembali memuncak pada periode Juni-Juli 2021 lalu, Setjen DPR RI memandang perlu adanya upaya yang lebih untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19," papar Indra.

Upaya lebih yang dimaksud adalah pemberian multivitamin bagi 7.856 karyawan yang bekerja di lingkungan DPR RI.

Ia berdalih hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

"Kami memang melakukan pengadaan vitamin. Pagu anggaran Rp2,09 miliar dengan pengadaan lelang yang cepat didapat pemenang dengan angka Rp 1.773.000.000," tutur Indra.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Komisi 1 DPR RI Minta Kasus ini Dibawa ke Kepolisian

Multivitamin tersebut rencananya akan diberikan kepada karyawan yang terdiri atas 1.308 ASN, 1.486 PPNASN (Pegawai Pemerintah Non ASN) dan Pamdal (Pengamanan Dalam), 4.344 TA (Tenaga Ahli) dan SAA (Staff Administrasi Anggota), serta 718 petugas kebersihan dan taman.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x