Unggah Ceramah Yahya Waloni, Bareskrim Polri Usut Pemilik Akun TriDatu

- 1 September 2021, 13:45 WIB
Video dugaan penistaan Agama Yahya Waloni diunggah akun, Bareskrim Polri Usut Pemilik Akun.
Video dugaan penistaan Agama Yahya Waloni diunggah akun, Bareskrim Polri Usut Pemilik Akun. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar/Polri TV

JURNAL SOREANG - Diduga secara sengaja menggunggah ceramah Yahya Waloni yang berstatus tersangka penistaan agama,

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki pemilik akun bernama TriDatu.

Dalam konten ceramah tersebut Yahya menyebut kitab Injil sesuatu yang fiktif. Hal itulah yang kemudian menjebloskan Yahya sebagai tersangka dan tahanan.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi: Muhammad Kece Langsung Dibawa dari Bali Ke Bareskrim

"Masih terus didalami, apakah memang akun tersebut miliknya sendiri atau orang lain," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Rabu 1 September 2021.

Diketahui dalam kasus ini, Polri baru menetapkan satu orang tersangka terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, yakni Yahya Waloni yang wajahnya terekam dalam video ceramah tersebut.

Ramadhan lantas mengungkap pihaknya mengalami sedikit kendala dalam proses memprofiling akun tersebut, lantaran pemeriksaan Yahya Waloni terkendala karena kondisi kesehatannya dan tengah dirawat di RS Polri.

"Saat ini, kondisi yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit. Nanti akan kami update lagi untuk perkembangan kondisinya," jelas Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Diringkus Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Penistaan Agama

Diberitakan sebelumnya, Yahya Waloni telah menjalani perawatan di RS Polri selama lima hari usai ditangkap pada Kamis 26 Agustus 2021 lalu. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x