Refocusing Anggaran Keempat Kalinya, KKP Jamin Program Pemberdayaan Masyarakat Tak Diganggu Gugat

- 24 Agustus 2021, 17:17 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. /Jurnal Soreang /kkp.go.id

JURNAL SOREANG - Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengalami refocusing dan realokasi untuk keempat kalinya dari Rp6,5 triliun menjadi Rp4,75 triliun.

Walaupun mengalami refocusing anggaran, akan tetapi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjamin program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan tidak akan diganggu gugat.

"Refocusing untuk kepentingan masyarakat tidak ada yang diganggu. Arahan saya kepada jajaran jelas, bahwa untuk kepentingan masyarakat, tidak boleh diganggu. Apapun namanya," tegas Menteri Trenggono, sebagaimana dikutip dari kkp.go.id yang diunggah pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Bantuan Masyarakat Tiga Kali Batal Tanpa Alasan, Komisi IV DPR RI Sebut KKP Tak Profesional

Menteri Trenggono menguraikan, dari anggaran Rp4,75 triliun tersebut, sebanyak Rp1,2 triliun akan dialokasikan untuk program yang berkaitan dengan pengelolaan kelautan dan perikanan.

Kemudian Rp113,1 miliar untuk program nilai tambah dan daya saing industri perikanan. Sedangkan untuk program kualitas lingkungan hidup, anggarannya sebesar Rp68,2 miliar.

Lalu untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi, besaran anggarannya mencapai Rp253,8 miliar. Selanjutnya untuk program yang berkaitan dengan riset dan inovasi IPTEK, anggarannya sebanyak Rp55,4 miliar.

Sementara sisanya, tambah Menteri Trenggono, yaitu untuk program dukungan manajemen, seperti gaji pegawai dan biaya operasional.

Baca Juga: Dugaan Pungli Dana Seragam, Legislator Minta Copot Oknum Sekolah Kedinasan KKP di Kupang NTT

"Saya minta kepada jajaran, agar program kepentingannya untuk masyarakat harus dijalankan. Saya sangat terbuka untuk kita bicara khusus mengenai refocusing ini," ungkap Menteri Trenggono.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x