Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Alasan PPKM Diperpanjang

Sam
- 17 Agustus 2021, 14:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. /Instagram/

"Di mana level 2 dan 1 PPKM akan mendekati situasi kehidupan new normal," tutur Luhut.

Dengan demikian, maka evaluasi PPKM akan dilakukan setiap minggu.

Baca Juga: 65 Link Twibbon HUT RI 76 17 Agustus 2021, Lionel Messi aja Pake

Sehingga, kata Menko Marves itu, segala bentuk perubahan dari situasi pandemi, dapat direspon secara cepat dan baik.

Diketahui sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sempat melonjak secara eksponensial sejak bulan Juni 2021 lalu.

Hal tersebut ditengarai akibat munculnya varian Delta yang memiliki daya tular lebih cepat.

Baca Juga: 70 Link Twibbon Super Keren HUT Kemerdekaan RI ke-76

Sehingga untuk mengendalikan lonjakan tadi, pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun istilah tersebut dirubah dengan menggunakan istilah PPKM Level 4.

Hingga akhirnya, pemerintah kembali memutuskan jika PPKM Level 4 kembali diperpanjang.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah