Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Alasan PPKM Diperpanjang

Sam
- 17 Agustus 2021, 14:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. /Instagram/

JURNAL SOREANG - Kerap mendapatkan pertanyaan terkait kapan berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hal yang dianggap mengejutkan.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan?," ucap Luhut dikanal YouTube berita satu pada Selasa 17 Agustus 2021.

Luhut pun menegaskanakan terus menggunakan istilah PPKM sepanjang pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga: Ditanya Kapan PPKM Berakhir, Luhut Menjawab Tegas: Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi

"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan," ungkapnya.

Hal itu ia ungkapkan yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Sarankan Anggaran Pertahanan Digunakan untuk Tangani Covid-19, Presiden Jokowi: Tunggu Dulu

Jika situasi Covid19 kian membaik, dikatakan Luhut, maka level PPKM itu sendiri akan diturunkan ke tingkat yang lebih rendah.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x