Gawat! Indonesia Darurat Perokok Anak, Riskesdas: dari 7,2 persen jadi 9,1 Persen pada 2018

- 16 Agustus 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi kawasan tanpa roko.
Ilustrasi kawasan tanpa roko. /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengungkapkan, dalam kurun sepuluh tahun terakhir telah terjadi peningkatan jumlah perokok anak usia 10-18 tahun.

Hal tersebut berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018 yang menyebutkan bahwa prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun naik dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Lisda menilai, kondisi ini sangat mengkhawatirkan, bahkan dapat dikategorikan kondisi darurat perokok anak.

Baca Juga: Anggota TNI Selamatkan Tukang Parkir yang Dikeroyok, Netizen: Kegunaan Satpam Cuma Pegang Rokok Doang?

"Padahal, RPJMN 2014-2019 menargetkan perokok anak harus turun menjadi 5,4% pada 2019. Peningkatan prevalensi perokok anak adalah bukti lemahnya pengendalian tembakau di Indonesia," ujar Lisda, sebagaimana dikutip dari kemenpppa.go.id yang diunggah pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Oleh sebab itu, lanjut Lisda, dibutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak dengan mengambil langkah yang lebih maju untuk mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada 2024 sesuai RPJMN 2020-2024.

"Salah satu penyebab tingginya jumlah perokok anak karena industri rokok sangat gencar menyasar anak muda sebagai target pemasaran produknya dengan melakukan berbagai kegiatan manipulatif melalui iklan, promosi, sponsor, kegiatan CSR, informasi misleading, dan produk-produk baru. Sementara di sisi lain peraturan dan perlindungan kepada anak dan remaja masih sangat lemah," sesal Lisda. 

Kondisi ini tidak bisa terus menerus dibiarkan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengedukasi anak muda tentang pentingnya memahami siasat manipulasi industri rokok dalam berbagai bentuk strategi pemasarannya.

Baca Juga: Simak! Apa Hubungannya Antara Rokok, Sperma, dan Stunting? BKKBN Beri Jawabannya

Selain pemerintah membuat regulasi yang lebih kuat, Lisda meminta masyarakat untuk melindungi anak Indonesia dari pengaruh buruk rokok yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x