Salah satunya dengan upaya kepala daerah agar mendukung program Kabupateb/Kota Layak Anak (KLA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Mari kita dukung pelaksanaan KLA yang diukur melalui 24 Indikator yang dijabarkan dari Konvensi Hak Anak. Salah satu indikator pada Klaster ke-3 yaitu Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan adalah adanya Kebijakan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pengendalian Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) Rokok," tandas Lisda.***