Gawat! Indonesia Darurat Perokok Anak, Riskesdas: dari 7,2 persen jadi 9,1 Persen pada 2018

- 16 Agustus 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi kawasan tanpa roko.
Ilustrasi kawasan tanpa roko. /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

Salah satunya dengan upaya kepala daerah agar mendukung program Kabupateb/Kota Layak Anak (KLA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). 

"Mari kita dukung pelaksanaan KLA yang diukur melalui 24 Indikator yang dijabarkan dari Konvensi Hak Anak. Salah satu indikator pada Klaster ke-3 yaitu Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan adalah adanya Kebijakan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pengendalian Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) Rokok," tandas Lisda.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah