Tak Terima Istrinya Selingkuh, Suami Sewa Pembunuh Bayaran

- 12 Agustus 2021, 18:38 WIB
Polisi mengamankan enam orang terkait kasus pembunuhan berencana di Desa Mega Timur, Kubu Raya, Kalimantan Barat./PMJ News/Polri TV/
Polisi mengamankan enam orang terkait kasus pembunuhan berencana di Desa Mega Timur, Kubu Raya, Kalimantan Barat./PMJ News/Polri TV/ /

JURNAL SOREANG-Polisi berhasil mengamankan enam orang terkait kasus pembunuhan berencana di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mereka masing-masing berinisial MI, MH, AJ, MU, MOH dan F yang melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial H.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengatakan, kasus pembunuhan ini bermotif asmara, dengan korban H memiliki hubungan gelap dengan istri salah satu pelaku berinisial MI.

Baca Juga: Jasad Wanita Tanpa Busana dalam Dus Diduga Korban Pembunuhan, Satria: Luka di Bagian Kepala

"Pelaku tidak terima dan mengadukan hal tersebut kepada adiknya yang masih berstatus DPO. Sang adik mengusulkan memberikan efek jera dan itu disetujui MI dengan menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp30 juta," ungkap Jerrold, dikutip dari PMJ News, Kamis, 12 Agustus 2021.

Jerrold membeberkan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 25 Juli 2021 dengan melakukan beberapa kali pertemuan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban pada 29 Juli 2021.

"Korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021, sekitar 18.00 WIB. Sebelumnya, para tersangka mengadakan rapat setiap hari pada 25-28 Juli 2021," ujar Jerrold.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wartawan di Simalungun Sumut, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dan Barbuk Senpi Aktif

Dalam kasus ini, kata Jerrold, para pelaku memiliki peran masing-masing. Otak pelaku pembunuhan adalah MI, sedangkan MH sebagai pencari eksekutor, AJ sebagai joki motor.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x