Pejabat Pemerintah Sering Jadi Sasaran, Mahfud MD Minta Insan Pers Tak Tergoda Membuat Judul Sensasional

- 10 Agustus 2021, 20:28 WIB
Sesi Diskusi Dewan Pers dengan Para Pemimpin Redaksi Media dan Pimpinan Asosiasi Pers./polkam.go.id/
Sesi Diskusi Dewan Pers dengan Para Pemimpin Redaksi Media dan Pimpinan Asosiasi Pers./polkam.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi pemberitaan sejumlah media yang kerap memberitakan dan menulis judul berita yang meleset dari pernyataan nara sumber.

Dia mengatakan, banyak pejabat pemerintah, termasuk dirinya sendiri, kerap menjadi sasaran pemberitaan yang diplintir dan melenceng dari fakta.

"Seharusnya media mainstream menjaga diri agar tidak ikut-ikutan menyebar sensasi dan hoax, agar lebih membuat pemberitaan yang obyektif dan menyejukkan serta memotivasi masyarakat," ujar Mahfud, dikutip dari polkam.go.id yang diunggah pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Terungkap, Alasan yang Membuat Cristiano Ronaldo Singkirkan Dua Botol Coca-Cola di Konferensi Pers EURO 2020

Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam Sesi Diskusi Dewan Pers dengan Para Pemimpin Redaksi Media dan Pimpinan Asosiasi Pers yang diselenggarakan Dewan Pers secara daring.

Dia mengerti bahwa dalam penulisan judul-judul berita, ada teknik yang disebut clickbait untuk membuat agar judul tersebut menarik dan memancing orang untuk klik dan membaca.

"Buat saya, itu tidak masalah sepanjang yang dilakukan tidak mengarahkan pembaca untuk membuat kesimpulan salah atas judul berita itu. Apalagi kalau judulnya sudah jelas-jelas salah," tuturnya.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Pers, Mahfud MD: Siapa yang Mengganggu Jurnalis Berarti Dia Punya Salah

Mahfud menekankan bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, yang dibutuhkan masyarakat adalah pikiran dan energi positif, semangat untuk bertahan, dan saling mendukung satu sama lain.

"Dibutuhkan ruang publik dan pemberitaan media yang kondusif, yang memotivasi masyarakat, tanpa harus menanggalkan independensi dan obyektifitas yang dimiliki," tegasnya.

Mahfud juga mengemukakan, informasi yang beredar di publik dalam kondisi pandemi saat ini semakin mengkhawatirkan dimana informasi palsu atau hoax merajalela, terutama di media sosial.

Baca Juga: Raih Penghargaan Sebagai Pelopor UU Pesantren, Cuncun A. Syamsurijal: Insan Pers Bagian dari Perjuangan

Sebagian besar sudah dilakukan take down, tapi hoax terus tumbuh dan muncul setiap hari semakin banyak. Akibatnya, masyarakat yang menjadi korban.

"Nah pada titik ini, peran teman-teman media sangat dibutuhkan untuk mengimbangi dengan berita-berita yang kredibel dan mencerahkan publik. Jangan sampai justru tergoda untuk ikut membuat angle atau judul berita yang sensasional menyerupai hoax di media sosial," ujarnya.

Mahfud memaparkan bahwa yang membedakan antara media sosial yang menjadi tempat berkembangnya hoax dan media mainstream adalah pada standar kualitas konten, baik dari sisi akurasi maupun aspek etik atau moral konten yang disebarkan.

Baca Juga: Langgar Kebebasan Pers! PWI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Surabaya, Usut Tuntas Pelakunya

"Proses yang berjenjang di ruang redaksi, dari reporter ke redaktur dan hingga pemred adalah jaminan kualitas dan akurasi sehingga beritanya bisa dipertanggungjawabkan," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh sependapat dengan pernyataan Mahfud. Nuh mengungkapkan, ada hal yang belum selesai kaitannya dengan problem pers, yaitu meningkatkan kualitas dan profesionalitas para jurnalis, serta meningkatkan kemerdekaan pers.

"Oleh sebab itu, pertemuan terakhir dengan Menko Polhukam beberapa bulan lalu, saya kira sangat menarik untuk kita gagas dan tindaklanjuti. Ada pelatihan-pelatihan bersama antara Kemenko Polhukam dengan Dewan Pers," ujar Muhammad Nuh.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus PWI, Bupati Sumedang: Pers Sebagai Akselerator Perubahan

Ketua Forum Pemred, Kemal Gani menambahkan, pihaknya menyadari perilaku sebagian media yang jurnalisnya kerap menulis judul yang tidak sesuai dengan isi berita, terutama media abal-abal.

Untuk itu, dia mengajak pemerintah dan asosiasi pers bersama-sama membangun ekosistem media nasional yang sehat.

"Kami bersama Dewan Pers dan asosiasi-asosiasi media yang tergabung dalam Task Force Media Sustainability menyadari hal ini, karena itu salah satu concern kita adalah media abal-abal," ujar Kemal.

Saat ini, tambahnya, tim Task Force sedang menyiapkan draft undang-undang yang terkait dengan platform global.

Baca Juga: Di HPN 2021, Pers Punya Musuh Utama di Era Digital Ini, Ini Pandangan Dua Anggota DPR

"Kita ini media mainstream yang sudah diverifikasi, jumlahnya tidak sampai 1000 yang sudah diverifikasi secara faktual. Sementara media yang bebas sebebas-bebasnya ada 800 ribuan, Pak Menko. Kita kayak dikeroyok," tutur Kemal.

Hadir dalam sesi diskusi ini, selain Menko Polhukam, adalah Ketua Dewan Pers, M. Nuh, para anggota dewan pers, para pimpinan asosiasi pers, antara lain AJI, IJTI, AMSI, PWI, SPS, dan para pemimpin redaksi media nasional. Hadir juga Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dan Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah