Kekerasan Terhadap Pers, Mahfud MD: Siapa yang Mengganggu Jurnalis Berarti Dia Punya Salah

- 3 April 2021, 11:16 WIB
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahmud MD soal kekerasan kepada jurnalis.
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahmud MD soal kekerasan kepada jurnalis. /Twitter/

JURNAL SOREANG- Menko Polhukam Mahfud MD menjamin penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi beberapa waktu lalu, akan terus dilanjutkan dan diusut sampai tuntas.

Mahfud menjelaskan, jurnalis bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan kepada mereka.

"Bagi kami pemerintah, jurnalis bukan musuh tetapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus," tegas Mahfud, sebagaimana dikutip dalam postingan yang diunggah akun Instagram @mohmahfudmd pada Jumat, 2 April 2021.

Oleh sebab itu, ia amat berharap kepada berbagai pihak untuk tidak mengganggu pekerjaan jurnalis dalam mengungkap fakta.

"Siapa yang mengganggu jurnalis, berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi, atau ingin menutupi kesalahan orang lain," bebernya.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi, HNW: Tolak Terorisme? Tolak Juga Intimidasi Terhadap Jurnalis

Baca Juga: Teloransi Beragama! IJTI Gelar Bintek Jurnalis Damai Rendam Konflik, Kemenag Klaim Angka IKB Jabar Menurun

Mahfud menambahkan, apabila kita semua menginginkan kebenaran, akan kita harus membiarkan para jurnalis bekerja.

Pernyataan Mahfud MD tersebut menyikapi kekerasan yang diduga dilakukan oleh pengawal mantan pejabat Dirjen Pajak terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, ketika sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di Surabaya, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x