Simak! Bagaimana Perbedaan Stunted dan Stunting, Ini Penjelasan Kemenkes

- 7 Agustus 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi stunting.
Ilustrasi stunting. /Jurnal Soreang /Antara

Oleh karena itu, orang tua harus rutin mengukur BB dan TB anak untuk mencegah stunting, salah satunya di Posyandu.

"Di Posyandu sekarang hanya mengukur pertumbuhan panjang dan berat tanpa mengukur perkembangan sebagai pendekat," ujar dr. Hasto.

Apabila dikaji lebih ilmiah, dia mengatakan bahwa ukuran di Indonesia berbeda dengan standar internasional. Misalnya, stunted di Indonesia kurang dari 2 SD, tapi standar internasional menerapkan angka yang berbeda.

Baca Juga: Meutia Hatta : Penanggulangan Stunting Pendekatan Multidisiplin Sangat Dibutuhkan

Sementara ini, tambah dr. Hasto, pendekatnya mengukur tinggi badan dengan perkembangan umur. "Seperti baru lahir tinggi badan kurang dari 48cm, ini potensi stunting, potensi otak tidak bertumbuh baik, fisik tidak bertumbuh baik," sambungnya.

Jika tidak dikoreksi dalam 1000 hari, maka hari tuanya nanti bisa menjadi pendek, beresiko terkena penyakit cardiovaskuler, stroke, dan diabetes.

"Jadi arahnya mencegah stunting itu, mencegah agar tidak cerdas, agar tidak pendek, dan hari tua tidak terkena penyakit-penyakit," tutup dr. Hasto. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: bkkbn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah