JURNAL SOREANG - Kadar oksigen yang terkandung dalam darah disebut dengan saturasi. Seseorang dikatakan memiliki kadar oksigen normal jika menunjukan saturasi 95 hingga 100 persen di dalam darah.
Salah satu cara untuk mengukur saturasi oksigen dapat dilakukan sendiri menggunakan alat yang bernama oximeter. Cara mengukurnya mudah saja, Anda hanya perlu menjepitkan oximeter pada jari tangan.
Jika seseorang mengalami sesak atau kesulitan nafas, kemungkinan saturasi oksigen yang terkandung dalam darah menunjukan angka di bawah dari 95 persen.
Baca Juga: Investigasi Ratusan Tabung Oksigen Diduga Ditimbun di Kalbar, Polisi Periksa Pemilik Toko dan Gudang
Di tengah pandemi Covid-19 terutama yang terpapar virus ini pasien biasanya mengalami kesulitan nafas akibat sirkulasi oksigen yang terhambat oleh infeksi SARS-CoV-2.
Hasilnya, terjadi penyumbatan cairan yang menyebabkan sulitnya bernafas.
Adapun langkah yang dapat Anda lakukan jika menemui seseorang yang hasil saturasinya menunjukan angka 95 persen.
Dilansir dari akun resmi Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk meningkatkan saturasi oksigen dalam darah bisa dengan teknik proning.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Ketersediaan Oksigen Untuk Kebutuhan Farmasi Akan Terpenuhi