Kemensos Buka Laman Pengaduan, Bansos Dipotong Oknum? Cepat Lapor ke Sini

- 3 Agustus 2021, 17:30 WIB
Tangkap layar Website Kemensos
Tangkap layar Website Kemensos /

JURNAL SOREANG - Bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah untuk membantu masyarakat seringkali menemui kendala di lapangan, salah satunya adalah dugaan pemotongan besaran bansos oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tak ayal, hal tersebut merugikan pihak penerima, yakni masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) dan juga yang terdampak pandemi COVID-19.

Oleh karenanya, Kemensos kemudian menyediakan laman bagi masyarakat untuk mengadukan masalah terkait bansos yang telah diberikan, antara lain melalui Lapor Kemensos dan wbs.kemensos.

Baca Juga: Ini Langkah Strategis Mensos Hindari Korupsi Bansos

Sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Selasa 3 Agustus 2021, berikut ini adalah cara melaporkan dugaan penyelewengan bansos.

Langkah pertama, buka laman lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial kemudian pilih satu dari tiga "Tipe Pelaporan" yang tersedia, yakni pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi.

Selanjutnya, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan.

Tuliskan judul laporan yang merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan atau inti dari suatu laporan yang disampaikan untuk Kemensos.

Baca Juga: Indonesia Rawan Bencana, Mensos Minta Jajarannya Tak Remehkan 'Ramalan' BMKG

Berikutnya, tulis isi laporan berupa kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan dengan menyertakan juga data diri seperti nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x