JURNAL SOREANG - Pemerintah telah menyiapkan bansos hingga Rp 1,2 juta untuk usaha mikro kecil yang terkena dampa PPKM di Level 4.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring pada Rabu, 21 Juli 2021.
Airlangga menyampaikan, dana bansos sebesar Rp. 1,2 juta akan diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil seperti, warung dan pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga: Sukseskan Vaksinasi, Gus Muhaimin: Pemerintah Tidak Boleh Sendiri, Harus Libatkan Masyarakat
“Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," ujar Airlangga.
Pemilik warung, termasuk warteg dan PKL harus mendaftar terlebih dahulu sebelum menerima bansos Rp.1,2 juta.
Dengan catatan, dana bansos tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil di wilayah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4.
"Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa-Bali," ungkap Airlangga.