Menindaklanjuti kondisi yang terjadi tambah Budi, Kemenkes telah melakukan pembicaraan dengan Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia dan bekerja sama melakukan tindakan penyediaan obat sesegera mungkin.
Guna mengantisipasi kondisi tersebut lanjut Budi, Kemenkes melakukan dengan tiga agenda, yaitu membuka keran impor, menambah kapasitas produksi pabrik domestik, dan penataan distribusi.
"Butuh waktu sekitar empat sampai enam minggu agar kapasitas produksi obat dalam negeri kita bisa memenuhi kebutuhan peningkatan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat ini," terangnya.
Pihaknya menjamin secara bertahap akan ada tambahan pasokan yang signifikan mulai awal Agutus 2021.
"Selain obat-obatan yang ada di apotek, pengadaan obat juga dilakukan untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebanyak dua juta paket obat," imbuh Budi Gunadi Sadikin. ***