Permintaan Meroket Hingga 12 Kali Lipat, Obat Terapi Covid-19 Mulai Menghilang, Menkes: Warga 'Panic Buying'

- 31 Juli 2021, 13:52 WIB
 ilustrasi Obat Covid-19 yang kini harganya meroket.
ilustrasi Obat Covid-19 yang kini harganya meroket. /Pietro jeng/Pixabay/

Baca Juga: Terkait Kasus Penjualan Obat Covid-19 di Atas HET, Polisi Terapkan Restorasi Justice dan Diskresi Barang Bukti

Menindaklanjuti kondisi yang terjadi tambah Budi, Kemenkes telah melakukan pembicaraan dengan Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia dan bekerja sama melakukan tindakan penyediaan obat sesegera mungkin.

Guna mengantisipasi kondisi tersebut lanjut Budi, Kemenkes melakukan dengan tiga agenda, yaitu membuka keran impor, menambah kapasitas produksi pabrik domestik, dan penataan distribusi.

"Butuh waktu sekitar empat sampai enam minggu agar kapasitas produksi obat dalam negeri kita bisa memenuhi kebutuhan peningkatan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat ini," terangnya.

Baca Juga: Selama Pandemi, Sebanyak 33 Kasus Penjualan Obat Covid-19 Lebihi HET Ditindak, Polisi: Tetapkan 37 Tersangka

Pihaknya menjamin secara bertahap akan ada tambahan pasokan yang signifikan mulai awal Agutus 2021.

"Selain obat-obatan yang ada di apotek, pengadaan obat juga dilakukan untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebanyak dua juta paket obat," imbuh Budi Gunadi Sadikin. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah