Terkait Kasus Penjualan Obat Covid-19 di Atas HET, Polisi Terapkan Restorasi Justice dan Diskresi Barang Bukti

- 29 Juli 2021, 06:52 WIB
Bareskrim Polri saat menggelar perkara kasus penjualan alat terapi obat Covid-19 diatas HET./PMJ News/
Bareskrim Polri saat menggelar perkara kasus penjualan alat terapi obat Covid-19 diatas HET./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Selama pandemi Covid-19, jajaran kepolisian sudah menindak tegas puluhan kasus penjualan obat yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindak 33 kasus terkait dengan penjualan obat terapi Covid-19 dan alat kesehatan di atas harga eceran tertinggi (HET) selama masa pandemi Covid-19.

Diketahui, 33 kasus tersebut tidak hanya ditangani Bareskrim Polri tapi juga diselidiki Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Baca Juga: Data 2 Juta Nasabah Diduga Bocor dan Dijual Secara Online, BRI Life Lakukan Investigasi Penelusuran

"Dari 33 kasus tersebut, kami sudah menetapkan 37 tersangka. Yang mana mereka menjual diatas HET, kemudian menahan atau menimbun atau menyimpan dengan tujuan tertentu, dan mengedarkan tanpa izin edar serta membuat dan mengubah tabung APAR menjadi tabung oksigen," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika dikutip dari PMJ News, Rabu 28 Juli 2021.

Helmy menuturkan, terkait kasus yang ditangani, pihaknya akan menerapkan restorasi justice terkait kasus tersebut.

Selain itu, ia juga akan melakukan diskresi terhadap barang bukti agar dapat didistribusikan kembali ke masyarakat.

Baca Juga: 37 Tersangka Diamankan Polri: 6 Orang Terlibat Pemalsuan Tabung Oksigen Terancam 15 Tahun Penjara

"Kita akan melakukan restorasi justice, kemudian kepada yang bersangkutan (tersangka) kita minta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka siap menjual obat-obatan tersebut dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x