20 Menit Makan di Tempat Selama Masa PPKM Level 4, Polisi Minta Masyarakat Patuhi Peraturan dan Sadar Diri

- 27 Juli 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi warga makan di warteg yangbhanya. Oleh 20 menit untuk tiap konsumen/Pikiran Rakyat/
Ilustrasi warga makan di warteg yangbhanya. Oleh 20 menit untuk tiap konsumen/Pikiran Rakyat/ /

"Kalau kamu bilang ngawasi, kalau misalnya jumlah warungnya ada 1.000, terus aparat TNI-Polri ini nungguin di 1.000 warung, orang makan satu, dua menit, lima menit ya habis semua polisi kita lama-lama," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News, Selasa 27 Juli 2021.

Yusri berharap, meski tidak ada polisi yang berjaga, masyarakat tetap memiliki kesadaran diri dan mematuhi aturan makan 20 menit tersebut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Komisi IX DPR RI Rinci PR Pemerintah Terkait Penanganan Pandemi

Ia juga menegaskan akan ada patroli untuk meningkatkan warga terkait aturan yang berlaku selama PPKM level 4 tersebut.

"Jadi, sama-sama kita bersinergi baik antara masyarakat, pemerintah daerah, sebab ini merupakan upaya kalau sudah bersinergi bersama, berkolaborasi memutus mata rantai dengan niatan kita sama-sama, insyaAllah pandemi ini akan selesai," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah