Perpanjangan PPKM Level 4 Berlaku, Warung Makan Buka dan Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit Per Pengunjung

- 26 Juli 2021, 11:29 WIB
ILUSTRASI Warteg. Perpanjangan PPKM membolehkan warung makan buka dan makan di tempat (Dine ini) maksimal 20 menit per konsumen..
ILUSTRASI Warteg. Perpanjangan PPKM membolehkan warung makan buka dan makan di tempat (Dine ini) maksimal 20 menit per konsumen.. /twitter/@jembercoret

JURNAL SOREANG-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kebijakan ini mulai diberlakukan, mulai dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Kendati dilakukan perpanjangan, sejumlah kebijakan PPKM level 4 dilonggarkan. Salah satunya warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan di tempat untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Tiga Inmendagri yang Berlaku Hingga 2 Agustus 2021

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB," jelas Presiden Jokowi dalam siaran pers secara virtual, Minggu 25 Juli 2021.

"Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," paparnya..

Selain warung makan, pada PPKM Level 4 pemerintah juga mengizinkan pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka dengan pengawasan protokol ketat dan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Berikut Aturan Lengkap PPKM 95 Provinsi dan Kota, Kabupaten di Jawa dan Bali

"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan pasar rakyat selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah