PPKM Diperpanjang, Komisi IX DPR RI Rinci PR Pemerintah Terkait Penanganan Pandemi

- 26 Juli 2021, 19:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani merespons perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Netty meminta pemerintah lebih fokus dan serius dalam mengendalikan laju penyebaran COVID-19 melalui PPKM Level 4 tersebut.

"Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran COVID-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM," ujar Netty, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Bingung Perbedaan Aturan PPKM Level 1 dan 4, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi

Pemerintah, tegasnya, harus perhatikan sejumlah PR dan catatan besar terkait proses managemen pandemi ini.

Pertama, urai Netty, testing dan tracing perlu dilakukan lebih masif. Dia menilai penurunan kasus per 25 Juli 2021 bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena ternyata angka tersebut disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun.

"Dalam aspek tracing, kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif. Pada Februari 2021 memang Menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," beber Netty.

Kedua, pemerintah harus memastikan kebutuhan pasien isolasi mandiri (isoman) terpenuhi hingga sembuh. "Pasien terpaksa isoman karena over kapasitas faskes mulai dari puskesmas hingga RS. Jangan sampai kasus kematian pasien isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya," tegasnya.

Baca Juga: Beroprasi Saat PPKM, Panti Pijat dan Kafe Disegel, Polisi: Langgar UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah

Politisi Fraksi PKS ini juga meminta pemerintah menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes seperti obat terapi COVID-19, oksigen, dan ventilator.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x