JURNAL SOREANG – Dikarenakan situasi pandemi yang belum juga menunjukan tanda-tanda akan berakhir, mengingat kondisi rumah sakit yang sempat melebihi kapasitasnya beberapa waktu terakhir.
Pihak rumah sakit menyarankan agar pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Namun pertanyaan muncul seputar kondisi pasien setelah menjalani isoman apakah masih perlu tes PCR?
Baca Juga: Puskesmas Diduga Tolak Warga Tes Swab Antigen di Ciparay Kabupaten Bandung, Ini tanggapan Kadinkes
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meluruskan bahwa hal itu kembali lagi ke keputusan pasien yang bersangkutan apakah akan menjalani tes atau tidak.
"Jawabannya kalau kita ditanya itu pasti pengennya dites ya supaya pasti bahwa kita betul-betul bebas. Ya kalau anggarannya cukup, ya kalau kita punya uang sendiri, ya kalau sistemnya memungkinkan untuk itu," ujar Wiku Adisasmito secara virtual dikutip dari PMJ News pada Senin, 26 Juli 2021.
Satgas Wiku juga menghimbau agar masyarakat tak mempersoalkan tes PCR pasca isoman.
Menurutnya, selama masa inkubasi telah dilewati dan tidak menunjukan gejala lagi selama tiga hari setelah 10 hari isoman ia memastikan telah sembuh.
Wiku menambahkan untuk pasien tersebut tak perlu melakukan tes lagi untuk pengecekan berkala.