Kabar Baik! Pendaftaran CASN 2021 Diperpanjang, Catat Jadwal Perubahannya

- 21 Juli 2021, 09:29 WIB
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono./bkn.go.id/
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono./bkn.go.id/ /

JURNAL SOREANG- Waktu pendaftaran seleksi ASN 2021 di portal SSCASN BKN yang semula berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 diputuskan untuk diperpanjang menjadi 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyampaikan perubahan jadwal tersebut kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui Surat BKN Nomor 6201/BKS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebutkan bahwa perpanjangan pendaftaran calon ASN Tahun 2021 tersebut juga telah dipublikasikan ke kanal media sosial BKN dan telah disampaikan ke seluruh stakeholders BKN.

Baca Juga: Lowongan Kerja CASN/CPNS BSN 2021, Ada 85 Formasi, Ini Link Pendaftarannya

Jadwal tahapan seleksi berikutnya otomatis akan ikut mengalami penyesuaian perubahan dengan diberlakukannya perpanjangan waktu pendaftaran di portal SSCASN BKN ini.

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru," jelas Paryono, sebagaimana dikutip dari bkn.go.id yang diunggah pada 19 Juli 2021.

Lebih lanjut Paryono menyebutkan tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan, yakni pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari yakni 4-6 Agustus 2021, jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: MenPANRB Terbitkan Surat, Mulai 1 Juli ASN Wajib Nyanyikan Indonesia Raya dan Baca Teks Pancasila

Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Paryono mengatakan jadwalnya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x