Cekcok Lalu Duel Berujung Maut di Cilincing, Polisi: Tersangka Penusukan Dihadiahi Timah Panas

- 17 Juli 2021, 18:47 WIB
Polres Metro Jakarta Utara saat menggelar konferensi pers kasus penusukan berujung maut./PMJ News/
Polres Metro Jakarta Utara saat menggelar konferensi pers kasus penusukan berujung maut./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Berawal dari cekcok mulut sampai berduel hingga berujung merenggang nyawa terjadi di Sempet Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu 14 Juli 2021.

Mendapatkan laporan tersebut, Kepolisian langsung bergerak cepat meringkus pelaku penusukan terhadap sopir truk berinisial SK (39) sampai tewas.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP Imanuel Sinaga berhasil menangkap pelaku berinisial YL (39) dalam hitungan jam setelah mendapat laporan.

Baca Juga: 43 Jam Dirawat, Korban Penusukan Meninggal Dunia, Kasatreskrim: Kami Akan Buru Pelaku

"Setelah mendapat laporan, kami membekuk pelaku dalam waktu 3 jam di rumahnya yang juga di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," ungkap Kombes Pol Guruh Arif dikutip dari PMJ News, Sabtu 17 Juli 2021.

Guruh menuturkan, sebelumnya korban yang bekerja sebagai sopir truk awalnya berpapasan dengan tersangka pada Rabu malam.

Dalam proses berpapasan itu, keduanya yakni YL dan SK sempat terlibat cekcok mulut.

Dari perselisihan itu kata Guruh, korban yang dipenuhi amarah langsung mengambil parang dari rumahnya dan menghampiri YL. Kemudian, keduanya terlibat perkelahian, di mana SK sempat menyabetkan parangnya ke arah YL.

Baca Juga: Pelaku Penusukan di Cimanggung Jadi DPO, Kapolres Sumedang Ambil Tindakkan Tegas

"Korban yang telah membawa parang langsung menyabetkan parang yang dibawanya ke arah kepala tersangka, tetapi ditangkis," paparnya.

Dari aksi saling serang tersebut jelas Guruh, pelaku YL mengalami luka bacok di tangan kirinya. YL pun kembali mendapatkan serangan parang dari korban SK. Tetapi, serangan-serangan lanjutan dari SK masih bisa dihindari YL.

"Merasa terancam tersangka lari ke pojokan masih mengejar tersangka dan membacok parang, tapi kena tembok," beber Guruh.

Melihat SK sempat terperosok ke pojok, YL langsung menghujamkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban.

Baca Juga: Viral, Arogansi Pengemudi Mitsubishi Pajero Lakukan Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Supir Kontainer

"Korban jatuh, tersangka berdiri dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada hingga menghembuskan nafas terakhirnya," papar Guruh.

Melihat kondisi korban yang sudah tewas, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Cilincing.

Ketika dilakukan penangkapan, Polisi terpaksa menembak kedua kaki YL karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Tersangka kata Guruh, diamankan petugas di kediamannya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan petugas dan petugas langsung menghadiahi timah panas terhadap tersangka.

Baca Juga: Setelah Viral, Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Kontainer di Cilincing Jakarta, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

"Atas perbuatannya, SK yang juga merupakan residivis dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah