Jadi Tersangka, Polisi Menetapkan Pelaku Penganiayaan Pengendara Mobil di Pameungpeuk Kabupaten Bandung

- 8 Juni 2021, 16:17 WIB
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Taufiq menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Selasa 8 Juni 2021.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Taufiq menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Selasa 8 Juni 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kepolisian sektor Pameungpeuk Polresta Bandung resmi menetapkan status tersangka kepada pelaku penganiayaan yang videonya sempat viral pada minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 16.30.

Tersangka berinisial LR (25) warga Babakan Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, ditetapkan tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan disertai pengrusakan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Taufiq mengatakan, penetapan status tersangka atas dasar laporan dari korban yang diterima pada minggu 6 Juni 2021.

Baca Juga: Gaya Bermain Timnas Indonesia Jadi Bulan-bulanan Media Vietnam: Kasar Seperti Tarkam

Kronologis awal kejadian kata Kapolsek, sewaktu korban sedang mengendarai mobil bersama keluarganya, tepatnya di Kampung Leuwidulang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, korban membunyikan klakson beberapa kali ke korban.

Hal yang dilakukan oleh korban tersebut tambah Kapolsek, agar pengendara motor (tersangka) supaya tidak mengahalangi jalannya.

"Tersangka tidak terima dan langsung memarahi korban hingga turun dari mobilnya hingga tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban," jelas Kapolsek.

Dalam kejadian tersebut lanjut Kapolsek, tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul korban dibagian muka.

Baca Juga: Indonesia Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Calon Haji, Ini Keputusan Pemerintah Malaysia

"Selain itu, tersangka juga melakukan pengrusakan mobil korban dengan menggunakan helm yang dipakai tersangka," terang Kapolsek.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah