Kantor Imigrasi Menciduk Empat WNA China dan Malaysia di Tambang Emas Simpenan Sukabumi

- 16 Juli 2021, 10:44 WIB
Lima WNA yang terdiri dari empat berkebangsaan China dan satu Malaysia ditangkap di sekitar areal tambang Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Kamis 15 Juli 2021.
Lima WNA yang terdiri dari empat berkebangsaan China dan satu Malaysia ditangkap di sekitar areal tambang Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Kamis 15 Juli 2021. /Jurnal Soreang/Antara

Petugas memastikan mereka tidak melakukan aktivitas tambang dan membawa mereka ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan.

Selain empat warga China, ditemukan juga satu warga asing berkebangsaan Malaysia.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x