JURNAL SOREANG - Gerombolan warga China yang jumlahnya empat orang diamankan pihak penegak hukum di wilayah Sukabumi.
Informasinya, empat WNA China tersebut melakukan aktivitas di area tambang emas, di Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari Antara, keempatnya diamankan lantaran adanya kecurigaan warga setempat.
WNA China tersebut malah melarikan diri ketika dihampiri petugas yang menemukan mereka.
Penangakapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Kelas II Non-TPI Sukabumi, Taufan.
Penangkapan tersebut bermula ketika empat warga China itu terpantau sedang berjalan-jalan.
"Kecurigaan kami bertambah saat para WNA ini langsung lari ketika hendak didekati petugas. Kami menduga kelimanya melanggar izin tinggal atau tidak sesuai izin tinggalnya," kata Taufan.
Sebelum melakukan penangkapan, pihak imigrasi memperoleh informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas orang asing di areal tambang rakyat yang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan jelas.